Kediri – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Kediri meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas melalui Maklumat Pelayanan yang ditetapkan pada Selasa, 14 Juli 2026. Maklumat ini menjadi bentuk kesanggupan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam maklumat tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 7 Kediri menyatakan kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Komitmen ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab madrasah dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Maklumat Pelayanan tersebut juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap janji pelayanan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi landasan bagi seluruh unsur madrasah untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Kepala MTsN 7 Kediri, Hj. Ifa Hidayah, M.Si., menandatangani Maklumat Pelayanan tersebut di Kepung pada 14 Juli 2026. Penetapan maklumat ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
Melalui komitmen tersebut, MTsN 7 Kediri terus berupaya membangun lingkungan pelayanan yang tertib, responsif, dan berintegritas demi mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
-ENF
Hubungi layanan terpadu MTsN 7 Kediri atau sampaikan pengaduan melalui kanal resmi madrasah.
Hubungi Kami